Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana menaikkan penerimaan negara lewat royalti mineral dan batu bara. Saat ini kenaikan tarif royalti nikel dan emas segera diterapkan.
Alasan royalti nikel dan emas naik karena harganya juga naik pesat. Menurut Bahlil, negara harus mendapatkan tambahan pendapatan dari kenaikan tersebut.
"Iya naik. Karena kita tahu harga nikel dan emas itu bagus nggak fair kalau harga naik dan negara nggak dapat pendapatan tambahan," jelas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan royalti, kata Bahlil, akan dilakukan di rentang 1,5-3%. Peningkatan pungutan dari negara itu akan dilakukan fluktuatif sesuai dengan harga komoditas di pasar.
"Kenaikan antara 2%, ada yang 1,5%, 2%, ada yang sampai 3%. Tergantung nanti itu harganya fluktuatif. Kalau harga naik maka dinaikkan ke yang paling tinggi, tapi kalau harga turun nggak boleh negara kenakan pajak besar ke pengusaha. Karena kita butuh mereka berkembang," papar Bahlil.
Bahlil pun mengatakan pemerintah akan menggali lebih banyak pendapatan bukan pajak dari komoditas mineral dan batu bara. Selain komoditas yang disebutkan, beberapa komoditas lainnya juga akan dikaji penerapan royaltinya.
"Kita pertimbangkan untuk menggali (pendapatan) dari produk turunan lain dari mineral kita yang belum menjadi pendapatan negara," kata Bahlil.
(hal/hns)